Sampaikan Ujaran Kebencian Pada NU, Aliansi santri Jember Laporkan Gus Nur

Aliansi santri Jember melaporkan Gus Nur ke Polres Jember pada Senin (19/10/2020) karena diduga menghina NU (Foto: BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM)

IDTODAY.CO – Pernyataan Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dalam chanel YouTube ‘Refly Harun’ yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow dilaporkan Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) kepada Polres Jember.

Pasalnya, pernyataan Gus Nur dinilai telah menyampaikan sesuatu yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, Para Santri mendatangi Polres Jember.

“Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, sebagaimana dikutip dari Detik.com (20/10/2020).

Ayub menyampaikan pernyataan Gus Nur yang disampaikan di YouTube itudinilai telah merendahkan marwah NU.

“Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” tegasnya.

 Ayub bersama anggota Aliansi Santri Jember dan belasan Banser melakukan laporan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan (kasus) ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” urainya.

Mantan Ketua GP Ansor Jember ini menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas supaya yang bersangkutantidak terus-menerus menyebarkan ujaran kebencian.

“Apalagi saya lihat Saudara Sugik Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian itu. Tapi memang belum ada laporan ke polisi,” ujarnya.

Ayub mengaku, laporan tersebut merupakan jawaban atas keresahan warga nahdliyin terutama yang berada di Jember. karenanya ke rumah dia meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan langkah konkrit terkait laporan tersebut.

“Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu),” urainya.

“Tapi karena orangnya tidak ada di sini (Jember), maka kami melakukan laporan ke polisi, saya juga yakin teman-teman yang lain (warga NU di daerah lain), juga akan melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Baca Juga:  Said Aqil: Kalau Pajak Diselewangkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren membenarkan bahwa  Aliansi Santri Jember melakukan pelaporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur kepada NU.

“Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” ucap Fran.

Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, Fran menegaskan bahwa akan segera berkoordinasi dengan Polda. Pasalnya, terdapat posisinya tidak sedang ada di Jember.

“Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang disertakan,” tandas Fran.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan