Soal Gelar Perkara Surat Jalan Djoko Tjandra, KPK Belum Mendapatkan Undangan dari Polri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri,( Foto: Republika/Putra M. Akbar)

IDTODAY.CO – Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku bahwa KPK belum menerima surat undangan resmi untuk ikut gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) surat jalan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Terkait gelar perkara Djoko S Tjandra, berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini KPK belum mendapatkan undangan resmi perihal kegiatan gelar perkara dimaksud,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/8). Seperti dikutip dari detik.com (10/08/2020).

Baca Juga:  Pimpin Langsung Penangkapan Nurhadi, Novel Baswedan: Ini Kerja Tim Penyidik

Ali Fikri juga memastikan, jika nanti diundang KPK pasti akan hadir. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengirim tim penindakan KPK saat gear perkara. Tim penindakan diturunkan, lanjut Ali Fikri, karena pembahasan dalam gelar perkara bersifat teknis.

“KPK tentu akan hadir jika sudah ada undangan tersebut dan, karena ini kegiatan pembahasan soal teknis, tentu yang akan hadir juga dari tim Penindakan KPK,” jelas Ali Fikri.

Baca Juga:  Djoko Tjandra Jalani Tes Corona di Bareskrim, Hasilnya Negatif

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka perkara tipikor terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra. Bareskrim rencananya turut mengundang KPK dalam agenda tersebut.

“Kemudian minggu depan kami akan melaksanakan gelar dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Baca Juga:  BEM SI Demo di KPK: Pecat Firli Sekarang Juga!

Sigit menjelaskan bahwa status dugaan tipikor terkait surat jalan Djoko Tjandra telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah itu, para penyidik melakukan rapat koordinasi dan merasa pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra cukup untuk sementara.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan