IDTODAY.CO – Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK rencananya akan mengundang para petahana di Pilkada 2020, khususnya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan bansos di masa pandemi COVID-19. Nainggolan menyampaika halnitu saat rakor bersama kepala daerah se-Banten, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

“Terkait dengan Pilkada, bahwa Pilkda dalam masa COVID ada risiko, kami mengundang calon. Kita akan sampaikan upaya pencegahannya,” kata Naingolan dalam video telekonferensi yang ditampilkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (18/8). Seperti dikutip dari detik.com (18/08/2020).

Baca Juga:  Lodewijk F. Paulus Resmi Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR

Ada empat daerah di Banten yang akan melaksanakan pemilihan. Yaitu bupati dan wakil bupati dilaksanakan di Kabupaten Serang dan Pandeglang dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Cilegon dan Tangerang Selatan.

Upaya KPK dalam rangka pencegahan penyalahgunaan kewenangan khususnya di saat pandemi mendapatkan apresiasi dari salah calon petahana, Irna Narulita. Ia mengatakan apabila empat petahana di Banten diundang, akan lebih paham upaya pencegahan.

Baca Juga:  Cek BST, PKS dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Gagal? Ini Solusinya

“Saya lebih lega, apabila kita betul-betul diundang empat petahana ini yang memang ada pesta demokrasi. Saya selaku petahana dan juga calon akan cuti di akhir September, semoga saja diundang sebelum kami semua ikut cuti,” tambah Irna yang juga bupati Pandeglang.

Ia juga mengatakan, semua kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada harus jadi sorotan khususnya agar tidak ada pendomplengan bantuan khususnya bantuan COVID-19.

Baca Juga:  Pungli Rutan KPK dari Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta: Bisa Bawa HP, Makanan Tambahan hingga Bebas Tugas Bersih Kloset!

“Jadi semua 270 kabupaten kota itupun disorot untuk tidak dompleng di sana (bantuan). Intinya itu bantuan Covid, bantuan dari pemerintah pusat dan sudah ada aturannya dari pemerintah pusat,” ucap Irna.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan