IDTODAY.CO – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK. Ia dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Suharso.

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkannya. Laporan masuk pada Kamis (5/11).

“Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, benar ada laporan dimaksud,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/11). Seperti dikutip dari detik.com (06/11/2020.

Akan tetapi Ali belum bisa menjelaskan secara detail terkait dilaporkannya Suharso ke KPK tersebut. Ia mengatakan KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima terkait laporan terhadap Suharso Monoarfa.

“Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut,” ujar Ali.

Ali menegaskan, apabila KPK sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan mengambil langkah berikutnya terkait laporan atas Suharso Monoarfa.

Baca Juga:  Firli Dilaporkan Naik Heli Mewah, Abraham Samad: Jika Benar, Tidak Hanya Langgar Kode Etik, Tapi Penuhi Unsur Gratifikasi

“Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan