Tangkap Nurhadi, Mahfud Sebut KPK Berhasil Buktikan 2 Hal Ini

Menko Polhukam Mahfud MD (Miftahulhayat/Jawa Pos)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman. Dia pun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian tersebut.

“Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi,” kata Mahfud, Rabu (3/6).

Selain itu, Mahfud menilai ada dua pembuktiaan yang dilakukan KPK dalam penangkapam Nurhadi ini. Pertama, mematahkan anggapan jika Nurhadi dilindungi oleh kekuatan kuat sehingga tak kunjung tertangkap.

“Kedua, itu menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak. Pak Firli pernah bilang kepada saya, ‘biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik’,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya dikabarkan berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman. Nurhadi diciduk bersama menantunya, yang ditetapkan sebagi buronan KPK sejak 11 Februari 2020. Ihwal adanya kabar ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Baca Juga:  Sebut Hanya Gosip Politik, Pengamat: Mahfud Tutupi Dugaan Parpol Terlibat Kasus BTS

“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Kata Nawawi Pomolango, Selasa (2/6) dini hari kemarin.

Nurhadi menjadi buronan KPK bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 11 Februari 2020.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), menantunya Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS). Diduga telah terjadi adanya pengurusan perkara terkait dengan kasus perdata PT. MIT melawan PT. KBN (Persero) pada tahun 2010 silam.

Sumber: jawapos.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan