IDTODAY.CO – Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari memberikan pernyataan tegas terkait kasus penyalahgunaan sabu-sabu oleh salah satu oknum dari anggotanya.

Jauhari juga membenarkan peristiwa penangkapan salah satu anggotanya itu di sebuah vila di Tretes, Prigen, Pasuruan.

Baca Juga: “Tergantung” China, Teknologi iPhone Usang dan Kelewat Mahal

“Benar, ada oknum anggota diamankan saat nyabu oleh tim Satreskoba Polres Pasuruan, saat ini Propam Polres Probolinggo Kota masih kita koordinasi dengan pihak Polres Pasuruan, dan oknum anggota polisi yang pesta sabu sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota,” ujar Jauhari lewat pesan WhatsApp di group media jurnalis Probolinggo, sebagaimana dikutip dari Detikcom, Sabtu (22/5/2021).

Dalam pesan tersebut Jauhari berjanji akan menindak tegas oknum tersebut dengan hukuman terberat sesuai dengan atensi dan arahan pimpinan dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaan unit Propam. Apabila terbukti, sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri,” kata Jauhari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang polisi anggota Polres Probolinggo Kota berinisial S dan warga sipil berinisial AL digerebek Sat Reskoba Polres Pasuruan saat sedang nyabu di sebuah vila di Tretes, Pasuruan pada Rabu (19/5).

Baca Juga: Kehilangan Tabungan Rp 30 Juta, Tukang Ban Menangis Karena Pihak Bank Tak Mau Tau

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan