IDTODAY.CO – Aksi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Ajun Komisaris Priyo Suhartono mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak, di antaranya oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Inspektur Jenderal M. Iqbal.

“Dia akan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda, termasuk diusulkan juga kepada Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri, untuk mendapat Pin Emas dari Kapolri,” kata M. Iqbal, Selasa (30/6). Seperti dikutip dari kumparan (01/06/2020).

Baca Juga:  Nekat Bawa Pulang Pasien PDP, Sekeluarga Positif Corona

Aksi itu berawal dari seorang pria berinisial M (40) yang hendak melaporkan ibunya sendiri, K (60).

Priyo langsung memproses laporan tersebut. Ia mengajak pria tersebut bermediasi langsung dengan ibunya.

“Sekarang, saya sudah perintahkan anggota saya: Tidak ada yang menindaklanjuti kasus ini, karena apa, karena saya mengikuti perintah Allah, perintah Alquran, perintah agama,” kata Priyo kepada pria tersebut seperti terekam di video.

Baca Juga:  Dana Ratusan Miliar Rupiah Untuk Rehabilitas Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Di NTB Mandeg

Priyo membenarkan peristiwa itu. “Saya tahu polisi salah bila menolak laporan, tapi ini bicara hati nurani,” katanya.

Aksi Priyo ini mendapatkan banyak dukungan dan apresiasi. “Saya ditelepon Kapolda, disuruh upacara di Polda pada 1 Juli Hari Bhayangkara nanti, untuk mendapat penghargaan,” kata Priyo.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan