Bantai 39 Sipil Afganistan, Tentara Australia Lakukan Kejahatan Perang

Pasukan Khusus Australia di Afghanistan. Sejumlah anggota pasukan khusus ini sedang menghadapi tuduhan serius berupa kejahatan perang atas pembunuhan 39 warga sipil Afghanistan. (Foto: Defense Force)

IDTODAY.CO – Pemecatan terhadap 10 pasukan khusus angkatan bersenjata dilakukan oleh Pemerintah Australia. Pasalnya, pasukan tersebut dilaporkan melakukan pembunuhan terhadap warga sipil Afghanistan.

Dalam laporan yang ditulis oleh hakim negara yang ditunjuk oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Australia yang dirilis pekan lalu tersebut menyatakan bahwa terdapat bukti yang menyatakan sekitar 19 prajurit australia terlibat dalam pembunuhan 39 orang tahanan di afghanistan.

Baca Juga:  Genosida di Palestina, Australia: Israel Bakal Hadapi Risiko Besar Jika Konflik Gaza Menyebar

 Namun demikian, 19 orang pembunuh tersebut tidak berhasil diidentifikasi secara jelas dalam laporan yang dirilis.

Stasiun televisi Australia ABC melaporkan 10 orang di antaranya sudah diberitahu mereka akan dipecat. ABC juga tidak mengidentifikasi 10 orang tentara yang akan dipecat itu, pada Kamis (26/11).

Akan tetapi, ABC menyebutkan mereka semua saksi atau aksesoris tindak kejahatan perang, bukan 19 orang yang mungkin akan hukum pidana. Kementerian Pertahanan Australia belum menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga:  Media China: Jika Ingin Bergabung dengan AS untuk Bela Taiwan, Australia Harus Siap Korbankan Pasukannya

ABC menambahkan 10 orang tersebut memiliki waktu 14 hari untuk merespons surat pemecatan tersebut. Tidak disebutkan apakah mereka dapat memiliki perwakilan hukum.

Lebih lanjut, pejabat tertinggi Australia meminta maaf pada Afghanistan pasca laporan mengenai pembunuhan ekstrayudisial tersebut dirilis.[bez/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan