Blunder Respons Pemerintah Soal Corona, Menkes Selandia Baru Mundur Dari Jabatannya

David Clark saat mengumumkan pengunduran dirinya (AP Photo/Mark Mitchell)

IDTODAY.CO – Blunder pernyataan pemerintah Selandia baru terkait terbebasnya negara tersebut dari kasus positif Corona memaksa Menteri Kesehatan (Menkes) Selandia Baru, David Clark, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pasalnya, blunder tersebut menjadi penyebab kembali munculnya kasus baru infeksi Corona di negara tersebut.

Pengunduran diri Clark juga merupakan penebusan dosa atas kesalahan pribadi yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Yakni melanggar aturan pembatasan sosial yang diberlakukan di Selandia Baru.

Dalam konferensi pers di parlemen Selandia Baru, Clark menyebut dirinya sebagai menteri kesehatan Selandia baru tidak bisa memberikan bantuan terhadap negara tersebut dalam penanganan Corona. Dia menyebut dirinya sebagai  ‘gangguan yang tidak membantu’ bagi pemerintah dalam upaya penanggulangan Corona.

Baca Juga:  TNI Terbangkan 9 Ton Alat Kesehatan Dari China Dengan Pesawat Hercules

“Semakin jelas bagi saya bahwa kelanjutan peran saya telah mengganggu respons pemerintah secara keseluruhan terhadap COVID-19 dan pandemi global,” ucap Clark Seperti dikutip dari Reuters dan Channel News Asia, Kamis (2/7/2020)

“Saya mengambil tanggung jawab penuh atas keputusan yang dibuat dan diambil selama saya menjabat sebagai Menteri Kesehatan,” imbuh Clark.

Clark mengklaim, pengunduran dirinya telah mendapat persetujuan dari Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern.

“David (Clark) telah sampai pada kesimpulan bahwa keberadaannya dalam peran itu telah menciptakan gangguan yang tidak membantu, dari respons berkelanjutan pemerintah terhadap COVID-19 dan reformasi kesehatan lebih luas,” kat Ardern sebagaimana dikutip dari New Zealand Herald.

Awalnya, pada 8 Juni, Selandia Baru awalnya telah mencabut seluruh pembatasan terkait virus Corona. Pencabutan tersebut dilakukan pasca pasien terakhir suspect Corona dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan kembali pulang.

Sejak saat itu, Selandia Baru tidak melaporkan kasus baru Corona dan sempat menyatakan bebas Corona dalam kurun waktu 24 hari berikutnya.

Akan tetapi, kasus baru kembali muncul yang melibatkan dua orang wanita yang baru datang dari Inggris pada 16 juni 2020. 2 orang warga tersebut diperbolehkan meninggalkan karantina walaupun tidak mengikuti tes Corona terlebih dahulu. Padahal, salah satu dari keduanya mengalami gejala ringan.

 bahwa setiap pasien Corona tidak seharusnya diperbolehkan meninggalkan karantina.

Menanggapi hal tersebut, PM Ardern menegaskan pihak kesehatan mestinya tidak memperbolehkan pasien Corona meninggalkan karantina.

 “Ini menunjukkan kegagalan sistem yang tidak bisa diterima. Kita membutuhkan tidak hanya satu tapi dua tes (Corona) yang dilakukan di fasilitas-fasilitas itu … itu tidak dilakukan, tidak ada alasan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan New Zealand Herald. Pada April lalu, Clark ketahuan membawa keluarganya melakukan perjalanan sejauh 20 KM menuju salah satu pantai ai ketika pekan pertama lockdown diberlakukan di negara tersebut. Clark kemudian diturunkan dari jabatannya.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan