IDTODAY.CO – Seorang politisi Aljazair bernama Noureddine Boukrouh membuat geger umat Islam. pernyataan kontroversial nya terkait permintaan untuk menunda pelaksanaan bulan Ramadan dalam rangka mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran virus Corona menjadi perhatian publik Islam dunia.

Boukrouh menilai bahwa pelaksanaan puasa Ramadan berpotensi mempercepat arus penyebaran virus Corona di dunia.  “(puasa) memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus”. Kata Boukrouh sebagaimana dikutip dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020),

Noureddine Boukrouh menuliskan pernyataannya melalui sebuah artikel yang diunggah di laman facebooknya dengan judul “Coronavirus Dan Peradaban”. Noureddine Boukrouh sendiri menyatakan bahwa dia menulis artikel itu setelah sebuah diskusi di Masjid Al-Azhar terkait hal ini pada 7 April lalu.

“Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka) memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” urai mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu.

Pernyataan seorang politisi Aljazair yang merupakan negara mayoritas penduduknya beragama Islam tentu sangat mengejutkan karena bersifat kontraproduktif dengan nilai-nilai keislaman yang selama ini diperjuangkan di negara itu.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Corona, Pemprov Jabar Gratiskan SPP untuk SMA/SMK/SLB se-Jabar

Bahkan,sebagian berpendapat bahwa imbauan Noureddine Boukrouh itu bisa memicu munculnya yurisprudensi dalam penanganan krisis (corona) saat ini. Padahal, banyak pihak lain mengecamnya karena dinilai mengintervensi urusan “murni soal religius di mana hanya ahli agama dan medis yang bisa memastikannya”. Karena memang dia bukan ahli di bidang itu.

Sampai saat ini memang belum ada komentar resmi dari kementerian urusan agama Aljazair terkait himbauan kontroversial tersebut.

Sedangkan Al-Azhar International Centre for Electronic Fatwa menyatakan bahwa “seorang Muslim tidak boleh membatalkan puasa Ramadan kecuali dokter memutuskan dan membuktikan secara ilmiah bahwa puasa itu membuatnya rentan terhadap infeksi dan kematian akibat coronavirus; sebuah fakta yang belum terbukti secara ilmiah hingga saat ini”. Tulis akun Facebook resminya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan