IDTODAY.CO – Warganegara AS yang berusia di bawah 21 tahun agar meninggalkan Indonesia. Intruksi itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta

Dikuti dari Rmol.id (26/03/2020), Dalam keterangan yang diunggah di website Kedutaan Besar AS di Indonesia pada hari Kamis (25/3) disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS telah memerintahkan anggota keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat AS di Medan, dan Konsulat AS di Surabaya, yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.

Baca Juga:  Update 31 Maret: Jumlah Total Kasus 1.528, Meninggal 136, Sembuh 81 Orang

Intruksi itu dikeluarkan hubungannya dengan virus Corona yang mewabah di Indonesia.

Pihak AS mempertimbangkan kapasitas kesehatan dan ketersediaan penerbangan di Indonesia yang terbatas. Namun demikian, kantor-kantor perwakilan AS di ketiga kota itu akan tetap dibuka.

“Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warganegara AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat kecuali mereka telah mempersiapkan diri tetap berada di luar negeri untuk waktu yang diperpanjang,” tulis keterangan itu.

Baca Juga:  Pembunuhan George Floyd Buka Borok Demokrasi Amerika

Disamping itu, Warganegara AS juga  sangat disarankan untuk kemanapun mereka pergi menjadwalkan rencana perjalanan menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP).[Rmol/aksy]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan