IDTODAY.CO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan mengatakan, bahwa 14 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi baik saat ini.

Dikutip dari Liputan6.com (07/05/2020), Mereka berasal dari kapal ikan berbendera China yang tengah berlabuh di Busan. Menurut pemberitaan media setempat, diduga telah terjadi perbudakan selama mereka bekerja.

“KBRI Seoul terus memberi perhatian serius terhadap permasalahan yang dihadapi ABK WNI yang bekerja di atas kapal-kapal penangkap ikan “longliners” berbendera RRT. Sebagaimana diberitakan stasiun TV MBC Selasa malam,” tulis siaran pers KBRI Seoul lewat siaran pers diterima, Kamis (7/5).

14 ABK itu kini , menurut laporan KBRI Seoul, sedang menjalani karantina di Kota Busan sejak diturunkan dari kapal pada tanggal 24 April 2020 yang lalu.

Mereka rencananya dalam waktu dekat akan segera pulang ke Indonesia setelah masa karantina selesai.

Selain itu KBRI Seoul juga mengabarkan bahwa 14 ABK WNI juga telah meminta bantuan pengacara pro-bono setempat untuk menyelesaikan permasalahan atas dugaan perbudakan yang diterima.

Baca Juga:  Ada 68 Negara yang Mencekal WNI Masuk karena Virus Corona, Ini Daftarnya...

“Otoritas penegak hukum Korsel sedang melakukan pemeriksaan atas permasalahan tersebut, termasuk laporan pelarungan jenazah rekan-rekan mereka di laut lepas,” tandas siaran pers terkait.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan