IDTODAY NEWS – Larangan dari pemerintah AS tidak menyurutkan perusahaan Turki untuk terus memproduksi suku cadang jet tempur siluman F-35 Lockheed Martin.

Presidensi Industri Pertahanan, yang juga dikenal sebagai SSB, adalah badan pemerintah yang bertugas mengelola industri pertahanan Turki dan pasokan teknologi.

Namun, terlepas dari sanksi tersebut, Turki terus memproduksi suku cadang jet tempur generasi kelima.

“Apa yang mereka lakukan pada F-35 bahkan melanggar hukum domestik mereka. Pekerjaan legal kami terus berlanjut. Turki selalu memenuhi tanggung jawabnya sebagai mitra program. Perusahaan Turki saat ini terus memproduksi suku cadang (dari jet F-35),” kata ketua SSB İsmail Demir, seperti dikutip EurAsiaTimes, sebagaimana dikutip dari Sindonews, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga:  Tertinggi di Dunia, Kasus Covid-19 di Amerika Tembus 2 Juta

Demir, saat berbicara kepada media, meredakan kekhawatiran sanksi AS yang merugikan proyek yang sedang berlangsung karena jumlah pengadaan langsung yang dilakukan oleh Presidensi Industri Pertahanan Turki sangat minim.

Dia mengatakan SSB tidak memiliki banyak hal untuk dibeli secara langsung. “Sebagai SSB, kami mendefinisikan proyek yang dibutuhkan pasukan keamanan kami, mematangkannya, menenderkannya, menyerahkannya kepada kontraktor utama dan kemudian menindaklanjutinya. Dalam proses ini, kontraktor utama kami juga melakukan pembelian langsung,” tegas Demir.

Baca Juga:  Geram Kepada Twitter, Donald Trump Akan Ubah UU Medsos di AS

Demir mengklaim, perusahaan SSB tidak tercakup dalam sanksi. “Keputusan ini bukan berarti sanksi terhadap Turki, mereka mengincar SSB, saya dan tiga orang teman saya dari tim,” tegas Demir.

Diberitakan, Washington telah mengeluarkan Ankara dari Program Jet Tempur F-35 pada tahun 2019 setelah mengabaikan peringatan AS agar tidak membeli sistem pertahanan rudal S-400 dari Rusia.

AS percaya bahwa pesawat tempur F-35 tidak dapat hidup berdampingan dengan platform pengumpulan intelijen Rusia yang dapat digunakan untuk melawan pesawat tempur.

Turki secara resmi dikeluarkan dari Program Jet Tempur F-35 setelah menerima batch pertama dari S-400, yang juga dikenal sebagai “pembunuh jet siluman”.

Pada 14 Desember lalu, AS telah menjatuhkan sanksi kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki atas pembelian S-400 bersama dengan larangan semua lisensi ekspor AS.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan