IDTODAY.CO – Pemerintah Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 tetap digelar, namun hanya terbatas bagi jemaah yang sudah berada di dalam wilayah Saudi.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6). Seperti dikutip dari detik.com (23/06/2020).

Baca Juga:  Pengamat: Batalkan Keberangkatan Haji Sepihak, Maka Pemerintah Telah Melawan Hukum

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.

Keputusan tersebut diambil, menurut Endang, untuk memastikan dalam pelaksanaan manasik haji tetap aman dan sehat. Ia juga menambahkan bahwa pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan dari pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Mufti Besar Arab Saudi Serukan Sholat Tarawih Dan Idul Fitri Di Rumah

Hal ini, menurut Endang, sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” kata Endang.

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan apresiasi atas keputusan Arab Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” kata Fachrul.

Fachrul Razi mengatakan bahwa mengedepankan keselamatan jamaah dimasa Pandemi ini merupakan hal yang utama. Hal ini karena syariat Islam mengajarkan untuk mengedepankan mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” ujarnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan