Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat Adalah pengkhianatan hukum internasional

Ribuan pendukung Hamas menggelar demo menentang rencana Israel mencaplok lagi tanah Tepi Barat dan Lembah Jordan di Jalur Gaza, Palestina, Jumat (19/6/2020). (Foto: AFP/MAHMUD HAMS)

IDTODAY.CO – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengkritisi rencana aneksasi Israel terhadap tepi barat Palestina.

Menurutnya, wacana tersebut bukan hanya sebatas masalah sengketa politik domestik di Timur Tengah. Tapi juga penghianatan terhadap hukum internasional, sekaligus juga sebagai pembuktian sikap Amerika serikat dalam menyikapi masalah tersebut.

“Ini sudah menyangkut pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah, kedaulatan HAM, penghancuran sistematik ekonomi, sosial dan keamanan di sana,” ujar Prof Sudarnoto sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Selasa (30/6). 

Sudarnoto menegaskan bahwa Israel melakukan semua tindakan pelanggaran tersebut karena adanya dukungan dari Amerika serikat. Dalam hal ini, Amerika serikat disebut paling buruk kenangannya sepanjang sejarah.

Baca Juga:  Protes Alih Fungsi Hagia Sophia, Sekelompok Warga Israel Bakar Bendera Turki

Menurutnya, resonansi Israel dan Palestina tersebut sudah menjadi masalah global dan melibatkan hampir semua negara, begitu juga Indonesia.

Sudarnoto menegaskan, Israel telah menginjak-injak kedaulatan rakyat Palestina dengan invasi dan aneksasi.

“Ini memang sejarah panjang. Upaya penyelesaian konflik sudah dilakukan. Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mengeluarkan solusi, yakni solusi dua negara,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Sudarnoto menegaskan Amerika serikat menjadi dalang tidak terlaksananya upaya pelaksanaan solusi dari PBB untuk mendamaikan dan menjaga kedaulatan kedua negara. Amerika Serikat dengan hak vetonya selalu memperkeruh suasana di Timur Tengah dan hubungan global.

Namun demikian, dia bersyukur Indonesia tetap berpegang teguh terhadap pendiriannya dengan tetap menyuarakan penolakan atas rencana aneksasi tersebut.

Sudarnoto juga menegaskan Indonesia perlu meneruskan upaya diplomatis untuk mendamaikan kedua negara walaupun hal tersebut tentu sangat sulit karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Demikian juga, cara lain yang bisa ditempuh Indonesia adalah melalui forum PBB ataupun forum bilateral dan multilateral lainnya seperti Liga Arab.

Baca Juga:  Ibu Palestina di Penjara Israel Semakin Menderita Karena Corona

“Tekanan publik juga bisa dilakukan. Peranan kekuatan civil society, termasuk ormas Islam, pembela hak asasi manusia, pers, menjadi penting,” ucap Prof Sudarnoto.

Sebagai penutup, Sudarnoto menegaskan bahwa umat Islam wajib mendukung usaha kemerdekaan dan pembebasan Palestina. Bukan hanya atas dasar isu agama, tapi juga kemanusiaan dan kedaulatan sebuah negara.

Umat Islam melalui ormas akan mampu menjadi inisiator aliansi kekuatan lintas agama untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina melalui upaya-upaya yang telah disebutkan.[republika/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan