Trump Tanggapi Penolakan Tuntutannya: Ini Untuk Menjaga Integritas Pemilu dan AS Sendiri

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendengarkan dalam acara Operation Warp Speed di Rose Garden, Gedung Putih, Washingtin DC, pada 13 November 2020.(Foto: AP PHOTO/Evan Vucci)

IDTODAY.CO – Pengadilan di Williamsport, Pennsylvania, menjadi yang terbaru menolak tuntutan yang diajukan tim kampanye Donald Trump terkait dengan hasil pemilihan umum (pemilu) Amerika Serikat(AS).

Menanggapi keputusan tersebut, Trump menekan legislatif negara bagian yang dipimpin oleh politisi Partai Republik untuk membuang total suara dan menyatakan dia sebagai pemenang.

“Mudah-mudahan pengadilan dan/atau badan legislatif memiliki keberanian untuk melakukan apa yang harus dilakukan, untuk menjaga integritas pemilu kami dan AS sendiri,” kicau Trump melalui akun Twitternya, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (22/11/2020).

Sebelumnya, Hakim Distrik AS Matthew Brann di Williamsport, menggambarkan tuntutan yang diajukan tim kampanye Trump sebagai argumen hukum yang dipaksakan tanpa alasan dan tuduhan spekulatif.

Brann menambahkan bahwa dia tidak memiliki otoritas untuk mengambil hak memilih, bahkan untuk satu orang, apalagi jutaan warga negara. (Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Pilpres, Sebut Klaim Trump ‘Frankenstein’)

Gugatan yang diajukan pada 9 November itu mengklaim perlakuan yang tidak konsisten oleh pejabat pemilihan distrik atas surat suara yang masuk. Beberapa distrik memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki kerusakan kecil seperti “amplop kerahasiaan” yang hilang, sementara yang lain tidak.

Baca Juga:  Tidak Disangka, Amerika Duduki Posisi Pertama Dengan Jumlah Kasus Positif Covid-19 Terbanyak

“Klaim ini, seperti Monster Frankenstein, telah digabungkan secara sembarangan,” kata Brann.

Sementara itu, Tim kampanye Trump menginginkan Brann mengizinkan legislatif negara bagian Pennsylvania yang dikontrol Republik untuk menunjuk pemilih yang akan mendukung Trump pada pemungutan suara Electoral College pada 14 Desember.

Demikian juga, mereka berusaha untuk mengubah gugatan guna mengklaim pelanggaran terhadap Konstitusi AS.[reuters/brz/nu]

Baca Juga:  Dukung Palestina, Pimpinan Hizbullah Tegaskan Tak Takut Hadapi Armada AS

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan