IDTODAY NEWS – Sebanyak lima orang aparatur sipil negara atau ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang terpapar virus Corona. Satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk dari (Ditjen) Imigrasi, memang secara keseluruhan (ada) 5 (pegawai yang positif COVID-19). (Dari kelima itu) 1 orang meninggal. Iya (semuanya) PNS,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang, di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (24/08/2020).
ASN yang dinyatakan meninggal dunia karena terpapar virus Corona itu adalah pria berusia sekitar 50 tahunan. Ia meninggal dunia beberapa hari sebelum kantor gedung Kementerian Hukum dan HAM eks Sentra Mulia ditutup sementara pada 12 Agustus lalu.
“(PNS Ditjen Imigrasi yang meninggal dunia berasal) dari salah satu kasubdit di izin tinggal. Informasinya sih (pria ini) memang ada (penyakit) penyertanya,” ujarnya.
Alvin mengatakan bahwa 4 ASN Ditjen Imigrasi yang positif COVID-19 itu terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki. Keempatnya ini berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan telah melakukan isolasi mandiri di rumah.[detik/aks/nu]