Kasus anak yang terjangkit COVID-19 di Indonesia ternyata mencapai lebih dari 800 orang. Bahkan 129 anak meninggal dengan status pasien dengan pengawasan (PDP), dan 14 anak lainnya meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mempertimbangkan rencana membuka kembali sekolah di tengah pandemik COVID-19. Jika langkah tersebut salah, bukan tidak mungkin sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran voris corona.

“Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orangtua ataupun keluarga terdekat,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam siaran tertulis, Sabtu (23/5).

  1. Sebanyak 831 anak pada usia 0 sampai 14 tahun tertular COVID-19

Retno mengungkapkan, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan 4 persen kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia dialami kelompok usia 0 sampai 14 tahun.

Baca Juga:  Bantah Pernyataan Risma, Dirut RSUD Dr Soetomo: Mayoritas Pasien Dari Surabaya

“Itu berarti ada 831 anak pada usia tersebut yang tertular COVID-19 dari akumulasi total kasus per 22 Mei 2020 yang mencapai 20.796 orang,” ungkapnya.

  1. Sebanyak 129 anak meninggal setelah terpapar COVID-19

Dari pendataan yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 129 anak meninggal dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status terkonfirmasi positif. Jumlah tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara lain, apalagi ada bayi berusia 1 bulan yang tertular COVID-19 dari orangtuanya.

Menurut Retno, IDAI mencatat saat ini PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit jumlahnya hampir 3.400 kasus. Dari jumlah tersebut 584 di antara positif COVID-19.

“Anak-anak yang tertular COVID-19 tersebut, menunjukkan bukti bahwa rumor covid tidak menyerang anak-anak atau ringan pada anak-anak adalah tidak benar,” tegasnya.

  1. Kemendikbud dan Kemenang harus belajar dari negara yang zero kasus

Retno mengatakan Kemendikbud dan Kemenag harus belajar dari negara lain yang sudah mulai turun kasusnya bahkan zero kasus kemudian membuka sekolah dengan menerapkan portokol kesehatan, namun ternyata ditemui kasus baru karena siswa dan guru tertular COVID- 19.

“Sekolah malah menjadi klaster baru, di beberapa negara di Eropa seperti Finlandia, Prancis dan Inggris yang memiliki sistem kesehatan yang baik dan membuka sekolah juga dengan persiapan yang matang dan protokol kesehatan yang ketat ternyata juga tidak aman dan malah menimbulkan klaster baru di lingkungan sekolah karena beberapa siswa dan guru tertular COVID 19 hanya dalam hitungan minggu,” bebernya.

  1. KPAI dorong pemerintah libatkan IDAI dan pakar epidemiologi jika sekolah dibuka
Baca Juga:  Jokowi Pusing Tangani Corona, Ma'ruf Amin 'Hilang Ditelan Bumi'

KPAI pun mendorong pemerintah dan Gugus Tugas COVID-19 melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para pakar Epidemiologi, jika tetap memaksa membuka sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021, tepatnya Juli 2020 nanti.

“IDAI sebagai ahli harus didengar dan dipergunakan rekomendasinya terkait rencana Kemdikbud dan beberapa Dinas Pendidikan Daerah membuka sekolah kembali,” sarannya.

Sumber: idntimes.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan