IDTODAY.CO – Beredar surat berkop Kementerian Kesehatan yang mengumumkan sedikit perubahan pada penanganan corona di Jakarta.

Dikutip dari kumparan (16/05/2020), disebutkan dalam tertanggal 15 Mei itu, bahwa Kantor Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) tak akan menerima sampel corona selama Idul Fitri. Ini akan mulai dilakukan pada 20 Mei selama 6 hari ke depan.

Terkait dengan pengiriman sampel corona, dalam surat itu tertulis, harus dikirim ke BBTKLPP setidaknya sebelum pukul 12.00 WIB pada 20 Mei.

“Bersama ini diberitahukan dalam rangka libur Idul Fitri 1441 H penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada 20 Mei pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada 26 Mei,” tertulis dalam surat edaran Kemenkes yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini, dikutip Sabtu (16/5).

Terhadap beredarnya surat tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Kementerian Kesehatan Busroni.

Baca Juga:  Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Kritik Pemerintah Soal Impor 1 juta Rapid Test

Sementara itu, juru bicara penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto memastikan tidak ada hari libur untuk penanganan corona. Dia pun mengaku sedang melakukan cek kebenaran atas surat edaran Kemenkes.

“Saya cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas, tidak ada hari libur dalam penanganan COVID-19,” tegas Yuri.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan