Cegah Corona, PNS Bisa Bekerja Dari Rumah

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Foto: jawapos

IDTODAY.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. salah satunya dengan mempertimbangkan pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumanya masing-masing

Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris KemenPAN-RB mengatakan, kebijakan tersebut akan disampaikan besok, Senin (16/3/2020). Rencananya akan disampaikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melalui surat edaran.

“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” tulis Dwi sebagaimana dikutip dari Detik.com, Minggu (15/3/2020). Dwi menambahkan, akan menggelar konfrensi pers pada Senin pukul 10.00 WIB.

“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” terang Dwi.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Warga New York Lebih Suka Ke Pemakaman Daripada Ke Taman

Sumber: Detik.com
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan