Jumlah Zona Merah Corona di RI Turun dari Sebelumnya 70 Jadi 41 Daerah

Ilustrasi virus corona di Indonesia(Foto: Shutterstock)

IDTODAY.CO – Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito melaporkan terjadinya penurunan zona merah Corona yang sebelumnya ada 70 menjadi 41 daerah.

“Peta zonasi risiko per tanggal 13 September 2020. Kalau kita lihat sekarang zona dengan risiko tinggi sebelumnya ada 70 kabupaten/kota, dan sekarang turun menjadi 41 kabupaten/kota. Ini adalah kabar baik. Artinya di Indonesia jumlah zona merahnya turun dari 70 menjadi 41 kabupaten/kota,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (15/09/2020).

Baca Juga:  Kabar Baik! 56 Pasien COVID-19 di Luwu Timur Sulsel Sembuh

Dengan turunnya zona merah, maka terjadi penambahan pada zona oranye atau zona risiko sedang Corona. Dari yang sebelumnya 267, zona oranye Corona kini menjadi 293 kabupaten/kota.

“Ini adalah kontribusi dari zona merah dan juga zona lainnya yang lebih ringan masuk ke zona ini. Maka dari itu untuk daerah-daerah yang masuk zona oranye, mohon untuk betul-betul dapat memperhatikan agar pengendalian kasusnya dapat ditingkatkan terutama dari protokol kesehatan yang dijalankan oleh masyarakatnya, agar zonanya menjadi zona ringan atau risiko rendah atau akhirnya tidak ada kasus baru lagi,” urai Wiku.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Angka Pasien Sembuh Dari Covid-19 Lebih Tinggi Daripada Yang Meninggal

Selain itu, Wiku juga melaporkan adanya penambahan zona kuning Corona. Sebelumnya berjumlah 114, saat ini menjadi 129 kabupaten/kota.

“Kalau kita lihat zona hijau atau tidak terdampak. Sebelumnya kita punya 25 kabupaten/kota, dan sekarang tinggal 22 kabupaten/kota yang tidak ada kasusnya,” sebut Wiku.

Pemerintah berharap agar 22 kabupaten/kota ini bisa menjaga daerahnya untuk tetap menjadi zona hijau atau tidak terdampak. Sementara itu zona hijau yang tidak ada kasus baru kini menurun, dari yang sebelumnya ada 38 kabupaten/kota, kini menjadi 29 daerah.

“Kami mohon untuk daerah-daerah dari 22 kabupaten/kota ini betul-betul dapat diperhatikan dengan cara protokol kesehatan dijalankan dengan ketat karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal di dalam aktivitas sosial/ekonomi masyarakat,” ucap Wiku.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan