Pakar Kesehatan UI: Biaya Berobat Publik Hanya 1,4% dari Total Produk Domestik Bruto

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Hasbullah Thabrany menyebut banyak masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan demi mencegah semakin mewabahnya virus corona. (Foto: YouTube Talk Show tvOne)

IDTODAY.CO – Pakar kesehatan Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan jaminan layanan kesehatan yang komprehensif yang dilakukan suatu negara tidak mungkin menjadi penyebab kebangkrutan.

“Oleh sebab itu Indonesia tidak perlu khawatir jika harus menanggung pelayanan kesehatan warga, berdasarkan data yang ada belanja kesehatan publik di Tanah Air pada 2017 hanya 1,4 persen dari total Produk Domestik Bruto,” kata dia di Padang sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (22/10).

Hasbullah mengatakan, semakin suatu negara maju maka biaya belanja kesehatan akan kian besar dan di negara yang sudah maju lebih dari separuh belanja kesehatan publik berasal dari pajak penghasilan dan sisanya dari asuransi sosial.

“Kalau negara maju seperti Amerika Serikat belanja kesehatan sudah mencapai 8,6 persen PDB, Jerman 8,7 persen PDB dan Inggris 7,6 persen,” urainya.

Hasbullah menegaskan, mestinya pemerintah menunjukkan komitmen politiknya dengan memberikan jaminan kesehatan nasional. Pasalnya, Indonesia sudah masuk kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah.

“Semua penduduk harus mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup layak salah satunya jika sakit harus diobati,” katanya.

Baca Juga:  Denny Siregar Baru Akan Dipenjara, Bila Tidak Lagi Menguntungkan Penguasa

Lebih lanjut, Hasbullah mengatakan kalau ada yang bertanya apakah Indonesia mampu menjamin biaya pelayanan kesehatan seluruh rakyat lewat program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, jawabannya Tuhan selalu menciptakan risiko yang dapat kita tangani

“Tentu saja iuran peserta JKN-KIS harus dikelola dengan efisien dengan penerapan kendali mutu dan biaya yang tepat,” kata dia.

Kemudian, Hasbullah menegaskan bahwa tiada hak tanpa kewajiban. Karenanya, pemerintah memberikan kebijakan, warga yang tidak membayar iuran tak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua itu demi mendidik rakyat Indonesia untuk bisa lebih dewasa.

“Ini prinsip dasar yang berlaku di seluruh dunia, bayar iuran bisa dapat hak, tapi kalau tidak mampu bisa dibantu,” urainya.

Disamping itu, Hasbullah menegaskan pemerintah bisa memberikan bantuan bagi segelintir orang yang tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran BPJS.[antara/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan