IDTODAY.CO – Saat ini ada upaya mengobok-obok kurikulum pesantren atas tudingan dari Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar bahwa kitab fikih sebagai produk perang salib perlu ditinjau kembali.

“Kiai dan Pesantren harus waspada, ada yang mau obok-obok kurikulum pesantren dengan dalih deradikalisasi,” kata Ketua Umum DPP Front Santri Indonesia (FSI) Habib Muhammad Hanif Alathas, Lc dal pernyataan kepada suaranasional, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bicara Soal Wacana Pembukaan Sekolah dan Pesantren di Jawa Barat

Habib Hanif mengatakan, Prof Nasaruddin Umar perlu mondok kembali di pesantren agar cerdas dan tidak gagal faham tentang sejarah fikih dan hukum fikih.

Fikih itu adalah hasil Istinbath (pengambilan hukum) para Ulama Mujtahid Mutlaq dari sumber-sumber hukum; al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, dan lain-lain.

Kata Habib Hanif, hukum-hukum hasil Istinbath tersebut dikembangkan oleh ulama generasi berikurtnya (Mujtahid Madzhab, Mujtahid Tarjih, Mujathid Fatwa, dst ) dengan sangat teliti dan hati- hati tanpa keluar dari metodologi yang digariskan oleh Imamnya (Contoh : Imam Syafi’i )

Baca Juga:  Sebut Fikih Produk Perang Salib, Imam Istiqlal Usul Kaji Ulang Kitab di Pesantren

“Sanad keiImuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,” jelasnya.

Kata Habib Hanif, dari situlah asal usul kitab-kitab Fikih yang dipelajari di berbagai pesantren saat ini.

Sumber: suaranasional

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan