IDTODAY.CO – Guru SMA Negeri 58 Jakarta berinisial TS yang viral karena mengajak murid-murid memilih ketua OSIS yang seagama dilaporkan polisi. Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

“Iya betul ada laporannya. Masuk kemarin tanggal 2 (November),” kata Stefanus. Seperti dikutip dari detik.com (03/10/2020).

Stefanus mengatakan bahwa guru TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Namun Stefanus tidak menjelaskan lebih detail isi laporan tersebut, tetapi garis besarnya menyangkut SARA.

“Masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA,” imbuh Stefanus.

Terkait laporan tersebut, kata Stefanus, pihaknya akan mempelajarinya. Ia mengaku ke depan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Laporannya baru kita terima kemarin. Semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi,” terang Stefanus.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula dari pesan guru TS ke murid-muridnya yang viral di media sosial. Guru TS menyampaikan pesan itu melalui pesan WA. Ia meminta kepada murid-murid dalam grup WA Rohis 58 agar memilih paslon 3 dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS karena beragama Islam.

“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,” demikian pesan guru TS dalam tangkapan layar grup WA ‘Rohis 58’ yang beredar di media sosial.

“Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Wagub DKI Positif Corona, Protokol di Balai Kota Diperketat

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan