IDTODAY.CO – Yan Kurniawan, Analis Senior Drone Emprit memamaparkan analisannya soal figur-figur calon presiden yang paling banyak atau populer jadi perbincangan di media sosial.

Kata dia, dari sejumlah figur yang populer dalam perbincangan di media sosial, nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih berada di urutan teratas, sementara posisi kedua ditempati Ganjar Pranowo, Kemudian disusul Erick Thohir dan Luhut Binsar Panjaitan.

“Dari tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2021, dari data yang kami dapat, itu yang menarik adalah pertama itu yang paling populer di percakapan adalah Anies Baswedan, kedua adalah Ganjar Pranowo, ketiga ada Erick Thohir, keempat ada LBP, terus ada Puan Maharani dan AHY,” kata Yan dalam diskusi daring, Senin (15/11/2021).

Yan menyampaikan, nama Anies, Puan hingga AHY masih wajar jadi perbincangan di medsos lantaran melekat dengan anak muda. Sementara Prabowo Subianto terbilang minim jadi perbincangan di medsos.

Sementara, Erick Thohir dan Luhut menjadi populer dan diperbincangan di media sosial lantaran kasus dugaan terafliasi bisnis tes PCR covid-19. Luhut jadi perbincangan juga lantaran positif memimpin penanganan Covid-19.

“Terkait Erick Thohir dan LBP memang dalam satu bulan terakhir ada isu yang menarik baik di media massa maupun di percakapan terkait dengan dua tokoh tersebut yaitu kisruh terkait tes PCR. selain itu pak LBP juga dalam satu bulan terkahir cukup positif pada isu-isu terkiat dengan penanganan corona,” tuturnya.

Baca Juga:  Sore Nanti, S1AP Indonesia Deklarasikan "Anies Siap Menuju Kursi Presiden 2024"

Jika diprosentase dari 12 nama, Anies memperoleh suara kepopuleran di medsos sebesar 28 persen, Ganjar 16 persen, Erick Thohir dan Luhut sama memperoleh 13 persen, Puan 12 persen dan AHY 10 persen.

“Pak Anies populer tidak hanya disokong pendukungnya, Pak Anies populer karena diserang oleh para tanda kutip haters-nya. Makanya, ketika yang mendukung mengkampanyekan, yang nolak menyerang, akhirnya Pak Anies terlihat lebih populer dibanding dengan Ganjar,” katanya.

Sumber: lawjustice

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan