Anies Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Masyarakat Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan/RMOLJakarta

IDTODAY.CO – Gelar Kehormatan disematkan masyarakat Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi, menyerahkan gelar tersebut dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi, Pelantikan Antarwaktu Pengurus periode 2021-2023 dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Badan Musyawarah Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1).

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan, kami pandang ini sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” kata Anies usai menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.

Anies mengahrapkan Majelis Adat kedepannya bisa berperan penting dalam pengembangan budaya Betawi, khususnya pasca-pandemi yang mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.

“Majelis ini yang nantinya menjaga, menopang perjalanan budaya yang sudah punya record panjang. Karena itu menjadi anggota Majelis Adat merupakan amanat yang besar,” pesan Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan, masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.

Baca Juga:  Laode: Deklarasi KAMI Tidak Hargai Anies Baswedan

“Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tandasnya.

Selain Anies, gelar kehormatan juga diberikan kepada sejumlah tokoh berpengaruh seperti Mayjen. TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Prasetyo Edi Marsudi, Syukron Ma’mun, Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Sylviana Murni, Merry Hotma, dan Chaeruddin.

Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 4/2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Baca Juga:  Tempat Bermain Anak Boleh Buka, Anies Bersyukur DKI Jakarta Masuk Level 2 PPKM

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan