Anies Sebut PSBB Ketat Bisa Diberlakukan Selama 2 Pekan atau Lebih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Facebook Pemprov DKI Jakarta)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta memutuskan akan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai 14 September mendatang. Penerapan PSBB ketat bisa diberlakukan selama dua pekan atau lebih.

“Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan,” ujar Gubernur DKI Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Seperti dikutip dari detik.com (11/09/2020).

Demi menekan laju penularan COVID-19, Anies meminta masyarakat Jakarta bertahan di rumah.

“Jadi, karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan,” ujarnya.

Anies menegaskan bahwa PSBB ketat ini bisa jadi diperpanjang. Dia mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait penerapan PSBB ketat ini.

“Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus. Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas,” tambahnya.

Baca Juga:  Viral Ganjar Pranowo Pembicara, Milenial Kompak Keluar Menguber Anies Baswedan

Langkah ini diambil Anies mengingat laju penambahan kasus COVID-19 di Jakarta dalam kondisi mengkhawatirkan dalam 10 hari terakhir. Begitu juga angka kematian yang meningkat di pekan pertama bulan ini.

“Tanggal 30 Agustus, di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, tanggal 10 September itu menjadi 11.810. Kenaikan itu 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September itu sebesar 3.850 kasus. Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus,” kata Anies.

“Dan kematian juga dalam pekan pertama September ini tertinggi kecepatannya, total di Jakarta ini bulan September itu adalah 17 persen dari kejadian kematian itu terjadinya di bulan September. Jadi 17 persen dalam 10 hari. Kita ada kejadian 1.383 yang meninggal dan 197 itu terjadi di bulan September,” lanjutnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan