Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan, PDIP DKI: Pertahankan SIKM, Jangan Korbankan Warga Jakarta!

Chek point pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta oleh Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI. (Foto: indopolitika.com)

IDTODAY.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mendukung kebijakan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat luar Jabodetabek yang ingin masuk Ibu Kota.

Menurutnya penerapan SIKM saat ini mutlak diperlukan mengingat tingginya penyebaran covid 19 di Ibukota. Dia menilai kebijakan tersebut merupakan jurus ampuh untuk membatasi si pergerakan warga keluar masuk ibukota Jakarta.

Baca Juga:  Tantangan Debat Luhut Diralat, Pakar Hukum: Nyalinya Kecil! Lawan Anies Soal Reklamasi Saja Mundur

“Kasus corona positif di Jakarta kan masih tinggi, karena posisi tinggi, kita kan mesti protect. Caranya salah satunya dengan SIKM,” ujar Gembong sebagaimana dikutip dari Sindonews.com Kamis (9/7/2020).

Bahkan, Gembong menegaskan akan sangat berbahaya sukabina Pemprov DKI Jakarta mencabut pemberlakuan SIKM, karena justru akan melonjak drastis mobilitas warga keluar masuk Ibukota Jakarta.

“Kalau kita buka bahaya juga. Kasihan warga kita. Jangan karena 1 dan lain hal mengorbankan sekian juta warga Jakarta. Saya kira ini (SIKM) langkah yang positif untuk memproteksi diri dulu,” tegas Gembong.

Baca Juga:  PDIP: Daripada Beli Peternakan Di Belgia, Erick Thohir Sebaiknya Kelola BPTUHPT Padang Mengatas

Lebih lanjut, gembong meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengabulkan permintaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengusulkan SIKM khusus rute Bandung-Jakarta dicabut.

Menurutnya, usulan tersebut berpotensi untuk menimbulkan kecemburuan karena tebang pilih kebijakan dalam menerapkan suatu peraturan.

“Saya kira dengan SIKM pun KAI bisa melakukan rekayasa juga. Jadi mesti ada terobosan dari KA, jangan mengubah (SIKM),” pungkasnya.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan