IDTODAY.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan Lockdown adalah wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Karenanya mereka tidak akan menyetujui apabila kebijakan Lockdown dikeluarkan oleh gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Indonesia tidak ada lockdown. Kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat bos,”ujar Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono.

Gembong mengaku aneh dengan banyaknya pihak yang mendesak gubernur DKI Jakarta untuk melakukan Lockdown. Karena menurutnya yang berhak menentukan Lockdown hanya pemerintah pusat.

“Kan, Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dengan tegas menyatakan kalau pemerintah tidak akan mengambil langkah lockdown dalam penanganan wabah virus Corona. Saya jadi aneh juga kenapa masih ada pihak-pihak yang menginginkan di Jakarta ini lockdown,”timpal Gembong sebagaimana dikutip dari Monitor.co.id (29/3/2020).

Menurut Gembong, kebijakan yang dikeluarkan Anies saat ini dalam menangani penyebaran virus Corona sudah baik dan bagus. Tinggal perketat saja.

Baca Juga:  Eksponen Keluarga Besar PII Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin

Gembong menilai kebijakan Anies Baswedan dalam upaya penanggulangan virus Corona sudah bagus, hanya pelaksanaannya saja yang perlu dipertegas.

“Kebijakan Pemprov DKI saat ini, tinggal diperketat aja. Semua pihak disiplin menurut saya sudah bagus. Jadi gak perlu sampai ke lockdown lah,”terangnya. .

Pada pemberitaan sebelumnya, Mujiono menegaskan bahwa Lockdown merupakan opsi terbaik untuk memutus penularan virus Corona di DKI Jakarta asalkan bersamaan dengan kebijakan khusus warga yang terdampak Lockdown.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Solus populi suprema lex. Jadi Pak Anies harus berani mengeluarkan kebijakan lockdown Jakarta selama 14 hari saja. Kemudian siapkan formula penanganan warga yang terdampak lockdown,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.[br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan