Berlaku Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Tiadakan Pelaksanaan 32 KKP

Warga berolahraga saat CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

IDTODAY.CO – Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan pelaksanaan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP). Peniadaan ini dimulai sejak hari ini.

“Pengumuman dari @dkijakarta: Berdasarkan hasil evaluasi dan untuk melindungi masyarakat Jakarta dari penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu (16/8),” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, seperti dilihat, Sabtu (15/8). Seperti dikutip dari detik.com (16/08/2020).

Baca Juga:  Puan Maharani: TNI Harus Hadir Dalam Upaya Penanggulangan Covid-19

Keputusan itu dilakukan, kata Anis, karena masih banyaknya warga yang melanggar aturan saat aktivitas di 32 KKP. Beberapa pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak menggunakan masker, berkerumun, hingga warga yang membawa anak.

“Keputusan ini diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP, seperti tidak menggunakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, dan ada juga warga yang dilarang berada di wilayah KKP karena rentan penularan COVID-19 seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak di bawah 9 tahun, namun masih ditemukan di sana dengan berbagai alasan,” kata Anies.

Baca Juga:  Kasus Corona Di DKI Terjadi Penurunan, PSBB DKI Jakarta Selesai 21 Mei?

Akan tetapi, Anis menyebutkan warga masih diperbolehkan untuk berolahraga pada hari Minggu. Olahraga ini disebut dengan memanfaatkan jalur sepeda dan ruang terbuka hijau.

“Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan PSBB transisi hingga dua pekan ke depan. Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan kegiatan CFD setiap yang rutin diadakan tiap Minggu ditiadakan.

“Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan car free day kami putuskan untuk ditiadakan, karena car free day ini berpotensi kerumunan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan