Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos. Kok Bisa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono (Foto: DPRD DKI Jakarta)

IDTODAY.CO – Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, namanya  masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu dibenarkan oleh yang bersangkutan yaitu Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. Ia membenarkan bahwa namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

“Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi,” ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4). Sebagaimana dikutip dari kompas.com (22/04/2020).

Dia juga mengaku tidak tahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.

Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

Baca Juga:  Anggota DPRD dari PDIP Dihajar Usai Berduaan dengan Istri Orang di Dalam WC

“Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya,” kata dia.

Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.

“Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul,” tambahnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan