DKI Kembali Terapkan PSBB Transisi, Satgas: Apa yang Dilakukan Gubernur DKI Tentunya Sudah Dikonsultasikan Dengan Pimpinan Pusat

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali.(Foto: BNPB)

IDTODAY.CO – DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Pemprov DKI telah dikonsultasikan kepada pemerintah pusat.

“Menyangkut masalah keputusan Gubernur DKI mengambil kebijakan PSBB transisi, kita hanya mengenal satu istilah sebenarnya yaitu PSBB, pembatasan sosial berskala besar, pembatasan, saya ulangi lagi, pembatasan, bukan pelarangan. Apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan dengan para pimpinan di tingkat pusat, termasuk bapak menko dan wakil ketua komite (penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional -red) dan kami,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (12/10/2020).

Baca Juga:  Sebelum Larangan Mudik Diterapkan, 52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Menurut Doni, kebijakan itu tidak masalah, hanya saja apabila terjadi lonjakan kasus maka, ia minta untuk dilakukan evaluasi.

“Jadi langkah yang sudah diambil tidak ada masalah, kita lihat dinamika lapangan. Kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus, tentunya perlu dievaluasi. Tadi sudah diingatkan ketua komite (soal) gas dan rem. Sementara remnya mungkin agak dikendorkan. Mudah-mudahan adanya kesungguhan dari kita semua untuk betul-betul menjaga sehingga kasus aktif harian tidak bertambah,” ujar Doni.

Baca Juga:  DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai 10 April Mendatang

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan