Duh! Oknum Timer Sunat Dana Bansos bagi Sopir Angkot di Jakut

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dan jajarannya menunjukan barang bukti kepada awak media. (dok/ist/sc)

IDTODAY.CO – Seorang timer berinisial MI memotong dana bansos bagi sopir angkutan kota (angkot) di Jakarta Utara yang terkena dampak virus Corona (COVID-19). Pemotongan itu dilakukan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu terjadi di Jalan Tongkol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/4).

“Tersangka melakukan pemotongan dana bansos sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Jumat (8/5). Seperti dikutip dari detik.com (08/05/2020).

Baca Juga:  Menko PMK Minta Anies Percepat Pendataan Penerima Bansos Dari Tingkat RT-RW

Sebanyak 40 sopir angkot mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Jakarta Utara. Bantuan tersebut berupa kartu ATM dengan saldo Rp 600 ribu.

Kemudian pelaku meminta kartu ATM setiap sopir yang menerima bantuan. Ia menarik Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

“(Alasannya) uang potongan tersebut akan dipergunakan untuk koordinasi dengan petugas kepolisian dan biaya sewa mobil pada saat sopir (angkot) pergi ke Samsat wilayah Jakarta Utara,” kata Budhi.

Baca Juga:  Terkait Pelaksanaan Penyaluran Bansos, Muhadjir Kritik Anies Baswedan

Akan tetapi kenyataannya, pelaku menggunakan uang tersebut hanya menggunakan sebagian untuk membayar sewa mobil. Sisanya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Kemudian polisi turun tangan menyelidiki kasus ini setelah mendapatkan laporan dari para korban. Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.

Atas aksinya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun penjara.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan