Gubernur Anies: Orang Mudik Dibiarkan Kembali ke Jakarta, Tak Hargai Mereka yang di Rumah

Ketegasan Gubenur DKI, Anies Baswedan, disejajarkan dengan Gubernur New York, (Foto: Andrew Cuomo/RMOL,id)

Sudah dua bulan warga Jakarta menjalani sebagian besar aktivitasnya di rumah mulai dari bekerja, sekolah, hingga beribadah.

Banyak juga yang menahan diri tidak pulang kampung demi bisa mengurangi penularan virus corona.

Berkaca pada upaya selama dua bulan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memberikan keringanan untuk warga yang mau masuk atau keluar Jakarta.

Memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jadi syarat mutlak bagi siapa pun, jika tidak akan dikembalikan ke tempat asalnya.

Baca Juga:  Soal IKN, Anies: Sudah jadi UU, Siapapun Harus Melaksanakan

“Bagi mereka yang merasa dikembalikan mungkin tidak nyaman, tapi lebih tidak nyaman lagi bagi kita warga Jakarta bila ini kita biarkan,” kata Anies di Cikampek, Jawa Barat, Selasa (26/5).

Bila kita biarkan orang keluar masuk, itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah selama dua bulan. Cara kita menghargai kerja keras mereka adalah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk masyarakat.

Baca Juga:  PSI Gonggongin Rp560 M Proyek Anies, Eh Rp5,6 T Malah Cuek, Warganet: Jenis Apa Kalian?

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah meninjau sejumlah pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di beberapa wilayah. Sejauh pemantauannya, aparat telah melakukan tugas dengan baik.

“Ini harus dilakukan dengan tegas, dan saya apresiasi petugas di lapangan tadi. Makanya saya lihat sendiri di arus balik banyak kendaraan dialihkan untuk kembali pada daerah asalnya,” kata Anies.

Anies berharap warga bisa menerima aturan tersebut guna menekan angka penularan virus corona. Dengan begitu Jakarta bisa menjalankan New Normal.

“InsyaAllah ini bisa tuntas dan bagi seluruh masyarakat saya minta untuk menerima ini sebagai bagian dari ikhtiar kita mengembalikan Jakarta bisa masuki fase normal baru,” kata Anies.

Sumber: Kumparan

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan