Ini Peringatan Anies Bagi Kantor-Mal Langgar PSBB Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Risyal Hidayat/Antara Foto)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak kepada masyarakat agar turut serta mengawasi setiap kegiatan yang mengundang kerumunan orang dan melaporkan nya kepada pihak terkait. Anies juga menyampaikan pentingnya mengikuti aturan selama masa transisi PSBB di Ibu Kota. Anies mengingatkan mal hingga kantor bisa ditutup jika terus melakukan pelanggaran.

“Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak, jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak,” kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Jumat (5/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (05/06/2020).

Baca Juga:  Gibran Jadi Cawapres, Anies Yakin Jokowi Tetap Netral: Presiden Bakal Jaga Kewibawaan

“Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan tegur, laporkan kepada kita dan kita nanti akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran,” jelas Anies.

Anies menyampaikan pesan tersebut ditujukan kepada pertokoan hingga pusat perbelanjaan. Anies mengingatkan toko hingga mal yang buka harus memenuhi standar aturan maksimum jumlah pengunjung.

Baca Juga:  Anies Minta Warga Tetap Waspada, Jakarta Belum Aman dari Covid-19

“Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen, bila sampai melanggar ingatkan 2 kali, 2 kali masih melanggar yang ketiga akan ditutup. Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta,” ucap Anies.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan