IDTODAY.CO – Di DKI Jakarta Kasus meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona sebanyak 126  orang, padahal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencatat sampai dengan hari ini, jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 berjumlah 621 kasus.

Terkait dengan hal itu, Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyampaikan bahwa mereka yang dimakamkan dengan menggunakan protap Covid-19 tidak semua positif Corona.

Baca Juga:  NasDem Dukung Lockdown Jakarta, Asal...

“Mungkin ada yang bertanya, kok beda (angka) yang meninggal 126 orang dengan 621? Karena di antara ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) itu pada saat meninggal hasil tesnya belum keluar,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/4). Sebagaimana dikutip dari RMOL.id (06/04/2020).

“Jadi jangan salah ya, nanti seakan-akan yang positif meninggal jumlahnya 621. Tidak. Karena mereka masih dalam proses pengetesan dan pada saat meninggal, hasil tesnya belum keluar,” sambungnya.

Baca Juga:  Warganya Belum Dapat Bansos, Pemprov Jateng Koordinasi Dengan Anies Dan Ridwan Kamil

Untuk diketahui, hingga saat ini di DKI Jakarta total kasus positif Corona sebanyak 1286 orang, sembuh 67 orang dan meninggal 126 orang.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Susi Marsitawati menyatakan bahwa tugas khusus petugas di bawah koordinasinya terbatas pada penjemputan dan pemakaman jenazah.

“Jadi kami tidak bisa memilah manakah itu jenazah pasien positif Covid-19 atau ODP-PDP. Karena yang berhak menyatakan itu positif Covid-19 adalah dari pihak Rumah Sakit,” terang Susi.

Susi juga menambahkan bahwa dua lahan yang dijadikan lokasi pemakaman jenazah yang telah melalui protap pemulasaran Covid-19, adalah TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan