Kasatpol PP DKI Sambangi Kediaman Habib Rizieq di Petamburan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyambangi kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(Foto: detak.co)

IDTODAY.CO – Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin bersama sejumlah personel Satpol PP sambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Mereka datang ke Jalan Petamburan III dan melakukan pengawasan. Mobil Satpol PP pun terparkir di Jalan KS Tubun, tepatnya di seberang gang masuk Jalan Petamburan III.

Dikutip dari detik.com (15/11/2020), Sekitar pukul 10.57 WIB, Arifin beserta jajarannya keluar dari rumah Rizieq dan berjalan kaki di Jalan Petamburan III mengarah ke mobilnya. Arifin menyebut kedatangannya ke rumah Rizieq untuk memberikan sanksi protokol COVID-19.

“Ya, (kedatangan saya ke rumah Rizieq) berkenaan dengan penegakan prokotol COVID, ya,” kata Arifin, usai menyambangi rumah Rizieq.

Arifin, tidak berbicara banyak, namun ia menyabut Rizieq dikenakan sanksi administratif.

“Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan. Nanti kita jelaskan, ya. Ada, ya (Rizieq) dikenakan denda,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut telah memberikan sanksi ke pelanggar protokol kesehatan berupa teguran lisan hingga sanksi sosial.

“Jadi kemarin juga sudah banyak juga yang diberikan sanksi di tempat. Sanksinya yang tidak menggunakan masker, ya sanksinya seperti yang sesuai ketentuan itu kan sanksinya adalah kerja sosial ada yang denda, teguran dan lain-lain dan dilaksanakan,” kata Riza Patria, Minggu (15/11).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan