IDTODAY.CO – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4).

Budhi mengatakan bahwa penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.

“Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka. Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban,” kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4). Sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com (19/04/2020).

Barang-barang korban sempat dibawa lari oleh kedua tersangka dan berniat kabur. Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga ia dikejar warga.

Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN. Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.

Kemudian polisi terus berusaha untuk mencari AR melalui keterangan dari JN.

“Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya,” ucap Budhi.

Beberapa hari kemudian, tempatnya kemarin, polisi menemukan jejak AR. Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus. AR sempat ingin melukai petugas menggunakan senjata tajamnya ketika hendak ditangkap.

“Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat,” ujar Budhi.

Baca Juga:  Napi Baru Bebas Kembali Berulah, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab

Budhi mengatakan kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan