Mulai 15 Juni, Aturan Ganjil Genap di Pasar DKI Akan Berlaku

Pedagang Pasar Tanah Abang berjualan di trotoar, Selasa (9/6/2020). (Suara.com/Arga)

IDTODAY.CO – Aturan ganjil genap di pasar di wilayah DKI Jakarta akan berlaku pada 15 Juni 2020. Aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di pasar semakin masif. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Jaya Arief Nasrudin.

“Di pasar tradisional kami sebenernya juga sudah melakukan ganjil genap, tanggal 15 (Juni) nanti teman-teman bisa melihat pasar kita bukanya ganjil genap,” ujar Arief dalam video conference bersama wartawan, Kamis (11/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (11/06/2020).

Nantinya, menurut Arief, skema ganjil genap di pasar akan berlaku sesuai dengan nomor kios. Misalnya, apabila tanggal genap, maka kios yang buka hanya bernomor genap saja.

“Bukanya nomor kios mengikuti tanggal kalender kita. Misalkan tanggal 1 berarti ganjil, nomor kios ganjil yang buka, tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka,” ucapnya.

Kepada pedagang, PD Pasar Jaya juga meminta agar menggunakan face shield dan masker ketika membuka berjualan. Sementara, para pengunjung diminta untuk selalu menggunakan masker.

“Kedua, pedagangnya memakai face shield sehingga ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, dan pengunjungnya juga dipastikan menggunakan masker. Jadi memang polanya akan berbeda seperti pola-pola yang dilakukan pasar tradisional lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Kritik Golkar di 3 Tahun Anies Gubernur: Terkesan Pemilik Tunggal Jakarta

Bagi siapa saja yang tidak menggunakan masker, tegas Arief, akan dikeluarkan dari pasar. Hal tersebut merupakan bentuk sanksi yang dilakukan kepada para pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi, banyak hal yang sebenarnya yang sedang dan akan dilakukan lebih tajam, selain kemudian ada gugus Covid di pasar. Jadi bagi konsumen yang melanggar protap kita, terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan,” katanya.

Hingga saat ini, sudah ada 52 pedagang pasar di Jakarta yang positif COVID-19. Berikut rincian pedagang yang terpapar COVID-19 di pasar berdasarkan data dari PD Pasar Jaya:

1. Pasar Perumnas Klender, 20 orang positif.

2. Pasar Cijantung 1 orang positif

3. Pasar Serdang, Kemayoran 14 orang positif.

4. Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 orang positif.

5. Pasar Induk Kramat Jati 3 orang positif.

Sementara, ada 9 pedagang yang hasil rapid testnya reaktif. Mereka merupakan pedagang dari Pasar Lontar.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan