IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta. Kampung Akuarium. Kampung Akuarium ini pernah digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan keputusan Anies. Karena digusurnya Kampung Akuarium di era Ahok karena masuk zona merah.

“Ini sangat ironis yang dilakukan oleh Pak Anies,” ujar Gembong saat dihubungi, Senin (17/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (18/08/2020).

Gembong mengatakan, Ahok melakukan penggusuran Kampung Akuarium karena saat itu,  masuk zona merah. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

“Ahok melakukan penggusuran Kampung Akuarium, ingin mengembalikan fungsi sebagaimana tertuang dalam Perda RDTR, dimana area tersebut masuk dalam zona merah,” katanya.

Oleh karena itu, Gembong menilai Anies Baswedan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi. Perda tersebut saat ini telah diusulkan untuk direvisi. Namun, DPRD DKI belum melakukan pembahasan mengenai revisi tersebut.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan