Pemprov DKI Ingatkan Pedagang Pasar: Kalau Tidak Mau Tes Corona, Tak Boleh Dagang

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww)

IDTODAY.CO – Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Suharti menuturkan terkait dengan kesulitan melacak kasus baru atau active case finding virus Corona di pasar. Beberapa pedagang menolak untuk dites Corona.

Suharti menyampaikan hal itu dalam acara dikusi virtual yang disiarkan di Channel YouTube Pokja PPAS, Kamis (9/7/2020).

“Active finding case yang di pasar itu, (pedagang) tidak mau dites karena takut harus diisolasi. Kalau diisolasi tidak berdagang,” ujar Suharti. Seperti dikutip dari detik.com (09/07/2020).

Oleh karena itu, Pemprov DKI mengingatkan kepada para pedagang, apabila tidak mau di tes Corona maka tidak diperkenankan untuk berdagang.

“Kalau tidak mau tes (Corona), mereka tidak boleh berdagang,” ucapnya.

Suharti menyebut strategi ini cukup efektif, karena mau tidak mau mereka harus ikut tes.

Sebelumnya diberitakan bahwa DPP IKAPPI merilis data terbaru kasus COVID-19 di pasar tradisional. Per Minggu (5/7/2020), sebanyak 833 pedagang pasar terpapar COVID-19. Kasus positif tersebar pada 164 pasar di 24 provinsi dan 72 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah kasus terbanyak masih diduduki wilayah DKI Jakarta.

Dari data IKAPPI tersebut, tercatat ada 25 kasus baru di DKI Jakarta. Kasus terbanyak ada di Pasar Gembrong, Jakpus (4); Pasar Karanganyar, Jakpus (4); dan Pasar Kopro, Jakbar (4).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan