Pemprov DKI Juga Beri Bansos untuk Warga Jateng

Tim penyalur bantuan Sosial bersiap mendistribusikan sejumlah bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta langsung ke warga yang membutuhkan di Kawasan Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. ( Foto: Beritasatu Photo / Joanito De Saojoao )

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberi bantuan sosial (bansos) kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di wilayah ibu kota negara ini. Di antaranya, warga Jawa Tengah (Jateng) yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online Gojek, berjumlah 55.599 orang.

Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musholla, gereja, viahara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang.

“Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati saat menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan Paguyuban Warga Jawa Tengah dan perwakilan Mitra Gojek di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Sri menuturkan, pemberian bansos ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Jakarta ini sebagai Ibu Kota, masyarakat dari provinsi-provinsi lain juga banyak yang kemudian melakukan aktivitas usaha di sini dan turut meningkatkan perekonomian di Jakarta juga. Seperti arahan presiden pada ratas-ratas sebelumnya bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta,” tandas dia.

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Baca Juga:  Terkait Penerapan Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Sidak 2.891 perusahaan, Hasilnya 460 Dinyatakan Melanggar

Proses distribusi dilakukan selama dua hari di lima wilayah kota administrasi dibantu oleh suku dinas dosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.

Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sejak 9 April 2020. Pada tahap pertama, bansos diberikan kepada 1.194.633 KK dan saat ini telah memasuki tahap kedua berjumlah 1.147.532 KK.

Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap kedua di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini.

“Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta dicover oleh Kesos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta,” terang dia.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD DKI Sebut APBD 2021 Ditargetkan Selesai 13 Desember

Sri juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idulfitri agar tidak mudik lebaran. Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.

“Terakhir, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan, kita sama-sama berdoa semoga Covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini,” pungkasnya.

Sumber: beritasatu.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan