Pemprov DKI Pastikan Ada Perbedaan PSBB Ketat Saat Ini Dengan PSBB Awal Pandemi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September.

Meski begitu Anies mengatakan ada perbedaan antara PSBB ketat saat ini dengan PSBB di awal pandemi. Salah satunya tempat ibadah lokal yang nantinya masih dibuka. Di PSBB awal pandemi Anies menutup semua tempat ibadah tanpa kecuali.

Baca Juga:  Anies Baswedan Klaim Jakarta Satu-satunya Kota di Dunia Yang Siap Hadapi Covid-19

“Kan saya sampaikan bahwa misalnya tempat ibadah lokal bisa jalan,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (11/09/2020).

Anies menyebut, isi aturan di PSBB nanti akan berbeda. Pihaknya hanya mengizinkan kegiatan yang benar-benar menerapkan prinsip protokol kesehatan.

“Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalau bicara isinya nantinya,” ujar Anies.

Baca Juga:  Demi Legalitas, Ribuan Driver Ojol Jabodetabek Deklarasi Dukung Anies Baswedan

“Ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak,” lanjutnya.

Selain itu, Anies juga memastikan ada 11 sektor perkantoran yang boleh beroperasi tidak berubah. Dia akan membahas hal itu lebih rinci esok hari dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Kalo sebelas tetap. Sebelas tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu besok kita bahas,” ujarnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan