IDTODAY.CO – Pemprov DKI Jakarta berencana akan memfasilitasi pelaku UMKM berjualan di trotoar. Terkait rencana itu, PKB tidak setuju. Menurut PKB tidak ada urgensinya berjualan di trotoar kecuali dalam keadaan darurat.

“Tidak ada urgensinya berjualan di trotoar. Kecuali dalam keadaan darurat, ini kan tidak darurat, lahan di DKI kan banyak, ada juga Pasar Jaya, bisa dioptimalkan di situ,” ujar Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Senin (31/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (01/09/2020).

Baca Juga:  PKB: Apapun Kebijakannya Jangan Sampai Tidak Melibatkan NU-Muhammadiyah, Awas Kualat!

Meski begitu, Hasbi mengaku setuju jika pemprov DKI ingin membantu pelaku UMKM. Hanya saja, Hasbi mengatakan masih ada lokasi yang bisa dipakai selain trotoar.

“Iya, kita sangat setuju membantu UMKM untuk menggerakkan ekonomi, (tapi) jangan sampai mengganggu pejalan kaki. Kita setuju dengan membantu UMKM, tapi penempatannya yang tidak setuju,” ucap Hasbi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi para pelaku UMKM agar bisa berjualan di trotoar jalan-jalan utama di Ibu Kota. Kadis Bina Marga Provinsi DKI Hari Nugroho mengatakan bahwa trotoar dapat dijadikan tempat berjualan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.

Baca Juga:  Said Aqil: PKB Adalah NU, NU Adalah PKB

“Trotoar kan hak pejalan kaki. Jadi kalau pejalan kaki sudah merasa tidak terganggu, di Permen PUPR 3/2014 menyebutkan bahwasanya boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan a, b, c, d, e, f, g. Selama itu dipenuhi, ya clear,” ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan