Perketat Aktivitas Publik, Anies Baswedan Ancam Jatuhkan Denda Progresif

Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pesan bagi ASN di DKI Jakarta terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, Jumat (29/5/2020). (Foto: ANTARA/Livia Kristianti)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta  selama 2 pekan ke depan.

“Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya,” kata Anies Baswedan, dalam konpers di Balai Kota, Kamis (30/7).

Terus melonjaknya kasus positif Corona ibukota menjadi penyebab diperpanjangnya PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Anies Baswedan bersama jajarannya berjanji akan memperketat usaha dan aktivitas public selama masa PSBB transisi.

“Kami akan memperketat usaha dan aktivitas publik, dan akan diumumkan secara resmi pelanggaran usaha yang terjadi dan melakukan denda progresif,” urai Anies.

Lebih lanjut, Anies melihat perkantoran menjadi kelas terbaru penyebaran covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Dengan demikian, Anies menegaskan separuh kapasitas harus dipatuhi dan menerapkan protokol kesehatan.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan