IDTODAY.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah sebanyak 45 kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di DKI Jakarta. 45 kamera tambahan yang akan disebar di 45 titik di ruas jalan DKI Jakarta.

“Pengembangan E-TLE tahap kedua. Intinya adalah E-TLE tahap pertama ada 12 kamera, tahap kedua kita laksanakan dengan tambahan 45 kamera sehingga jumlahnya menjadi 57 titik,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/07/2020).

Baca Juga:  Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Cinta Mega Anggota DPRD DKI: Itu Candy Crush

Ini merupakan tahap ke II pemasangan kamera E-LTLE setelah sebelumnya dilakukan pemasangan kamera yang sama sebanyak 12 kamera. Sambodo mengatakan E-TLE tahap II saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba. Untuk 12 kamera sebelumnya, sebut Sambodo, sudah dioperasikan.

“Untuk 12 kamera tahap pertama sudah kita laksanakan, sudah tidak perlu lagi sosialisasi. Tetapi untuk 45 kamera tahap kedua itu yang baru akan kita sosialisasikan,” ujar Sambodo.

Baca Juga:  Profil Darmadi Durianto dan Gani Suwondo, Politisi PDIP Diduga Provokator Ruko Serobot Fasum di Pluit

E-TLE tambahan ini, jelas Sambodo, sudah dilengkapi dengan fitur-fitur canggih yang dapat mengidentifikasi enam jenis pelanggaran.

“Saat ini paling tidak ada enam pelanggaran yang sudah bisa di-capture E-TLE, yaitu pelanggaran traffic light, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara,” kata Sambodo.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan