PSBB DKI Ketat, Pemprov Minta Kota Penyangga Atur Warga Keluar-Masuk Jakarta

Ilustrasi Jalan Jakarta (Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto)

IDTODAY.CO – Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kota penyangga terkait pergerakan keluar-masuk Jakarta.

“Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal. Tapi pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/09/2020).

“Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang insyaallah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan,” imbuhnya.

Terkait kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa, Anies mengatakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan. Termasuk kegiatan reuni hingga pertemuan keluarga.

“Kemudian kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tak boleh dilakukan. Kerumunan dilarang dalam kegiatan komunitas besar, bahkan saya menganjurkan kumpul-kumpul seperti reuni pertemuan keluarga dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kemenkes Setujui Depok, Bogor Dan Bekasi Terapkan PSBB

Adapun untuk transportasi umum, Anies mengatakan, hal itu nanti akan kembali dibatasi secara ketat dari segi jumlah dan jam keberangkatan. Ganjil-genap yang sempat diterapkan akan ditiadakan sementara.

“Bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi, pesannya jelas kondisi ini lebih darurat dari awal wabah,” kata Anies.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan