PSBB Ketat DKI Berlaku Mulai Besok, Mal di Jakarta Boleh Beroperasi, Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang Terancam Pidana hingga Kronologi Awal Mula Kasus,(Foto: TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta telah memutuskan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9) besok. Akan tetapi, Anies menegaskan masih membuka pasar dan pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

“Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi yang bersamaan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9). Sebelumnya dikutip dari detik.com (13/09/2020).

Baca Juga:  Bela Anies, Gerindra DKI: Sri Mulyani Main Politik

Selain membatasi jumlah pengunjung ,Anies juga melarang restoran ataupun kafe yang berada di dalam mal menyediakan layanan makan di tempat. Mereka boleh beroperasi dengan menyediakan layanan take away.

“Tetapi restoran, rumah makan, kafe yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang,” katanya.

Anies menyampaikan alasan Pemprov mengizinkan pasar dibuka di PSBB ketat ini karena kedisiplinan di pasar meningkat. Pedagang ataupun pengunjung di pasar terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga:  Soal Pembagian Bansos, Anies: Kalau Ada Kekeliruan, Kita Lakukan Koreksi

“Dalam masa tiga bulan ini, pasar alhamdulillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antarpedagang. Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasarnya ditutup,” katanya.

“Jadi saat ini kita menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran,” sambungnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan