IDTODAY.CO – Dari hasil rapat DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020), Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Riza Patria mendapat kepastian terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Dalam pemungutan suara, Riza mengumpulkan 81 suara. Sedangkan pesaingnya dari Partai Keadilan Sejahtera Nurmansjah Lubis hanya mengumpulkan 17 suara. Jumlah suara sah 98, sedangkan tidak sah 2 suara. Dengan demikian total suara sah sebanyak 100 suara.

Baca Juga:  Spanduk Tolak Nonton Film G30S/PKI Bertebaran di Sawah Besar, Mengatasnamakan Warga

Dari hasil suara tersebut ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai pemimpin sidang kemudian mengesahkan Riza sebagai wagub terpilih DKI Jakarta.

“Berdasarkan hasil perhitungan suara wagub sisa masa jabatan, menetapkan saudara Ir Ahmad Riza Patria menjadi wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022,” kata Prasetyo. Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia (06/04/2020).

Mengingat terdapat suara yang tidak sah, Prasetyo kemudian meminta persetujuan pada peserta sidang.

Baca Juga:  Pelaku Usaha DKI Jakarta dorong Anies Baswedan Bentuk Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi

“Apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetujui hasil perhitungan suara dan saudara Ahmad Riza Patria ditetapkan sebagai wakil gubernur 2017-2022. Untuk keputusan DPRD dapat disetujui?,” tanya Prasetyo.

“Setuju!,” jawab anggota DPRD DKI Jakarta yang mengikuti rapat paripurna.

Dari hasil rapat Paripurna ini, lanjut Prasetyo, untuk selanjutnya akan di dilaporkan kepada presiden Joko Widodo melalui kementerian dalam negeri.

Dengan demikian, Reza mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh sandiaga Uno yang memutuskan diri untuk mundur sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, karena mengikuti Pilpres 2019-2024.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan