IDTODAY.CO – Satpol PP DKI memastikann pihaknya akan tetap fokus melakukan penindakan terhadap warga terkait penggunaan masker.

“Fokus Satpol tetap penindakan, terutama masker. Selama ini penindakan kepada mereka itu hanya satu jenis, yakni kepada yang tidak bawa masker,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8). Seperti dikutip dari detik.com (14/08/2020).

Arifin menyebutkan, saat ini penindakan terhadap pelanggaran terkait penggunaan masker lebih tegas. Sebab yang akan di tindak bukan hanya yang tidak memakai masker saja, tetapi warga yang membawa masker namun tidak tepat posisi tetap akan disanksi.

“Sekarang ada beberapa dia yang nggak bawa masker, dan kedua dia bawa masker tapi nggak dipakai, ada di saku dan di dashboard, ketiga, orang pakai masker tapi nggak benar, ada yang di leher, ada yang di dagu, ada yang digantung saja. Tiga macam itu akan terkena penindakan Satpol PP,” ucap Arifin.

“Masyarakat biar mengerti, kalau protes ‘saya kan bawa masker, saya kan pakai masker’ tapi kan pakainya nggak benar. Maksud dan tujuan dari protokol itu kan supaya kita tidak tertular, ya kan betul ya. Tapi kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular nggak? Maskernya taruh di leher, ya tertular. Kalau di jidat, ya tertular. Nggak ada manfaatnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Mantap! DKI Borong 8 Penghargaan Program Kampung Iklim Kementerian KLHK

Oleh karena itu, Arifin menegaskan bagi warga yang tidak memakai masker dengan benar akan di tindak.

Satpol PP juga akan masuk ke permukiman warga untuk mengecek apakah sudah menggunakan masker dengan benar atau tidak.

“Itulah makanya kami Satpol PP akan menindak. Kita akan masuk ke daerah-daerah permukiman, karena di tempat-tempat umum sekarang lebih baik,” katanya.

Arifin menyebut, rata-rata per hari pelanggar penggunaan masker saat ini ada 2.300 orang. “Iya, rata-rata 2.300,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan